Rabu 30 Dec 2015 20:49 WIB

Pemprov DKI Akan Operasikan Bus Transjakarta 'Bekas'

Rep: C18/ Red: Israr Itah
Bus Transjakarta memasuki halte penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (4/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Bus Transjakarta memasuki halte penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat menggunakan bus Transjakarta hasil pengadaan 2013. Bus-bus tersebut merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi proyek anggaran semasa Udar Pristono menjabat sebagai kepala Dinas Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI.

"Bus 2013 bisa tidak masuk tarif rupiah perkilometer? Bisa, kan siapa saja kita terima," kata Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (30/12).

Ahok mengatakan bus-bus tersebut bisa saja dioperasikan asalkan memenuhi persyaratan Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI. Bus tersebut, katanya, juga harus lolos uji kelayakan kendaraan (KIR).

Uji KIR tersebut, kata Ahok, dilakukan untuk memberikan jaminan kalau bus yang telah berumur dua tahun itu masih laik beroperasi. Uji tersebut, kata dia, juga akan memastikan bus masih bisa jalan serta tidak mudah mogok apalagi terbakar.

"Kalau salah satu dari itu terjadi, maka kita langsung putus kerja samanya dan kita keluarin dari manajemen Transjakarta," kata Ahok.

Sebelumnya, bus-bus tersebut merupakan pengadaan Dishubtrans pada akhir 2013 yang rencananya akan digunakan armada busway dan APTB. Namun proyek pengadan tersebut ternyata mengandung unsur korupsi sehingga tidak jadi dibeli Pemprov DKI.

Ahok mengatakan pembelian bus tersebut akan dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lanjutnya, harga bus juga harus disesuaikan dengan bus bekas. 

"Usianya sudah dua tahun dan waktu itu banyak yang sudah karatan. Saya juga sudah ngobrol dengan LKPP dan prinsipnya bisa diterima," katanya.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ada 184 bus ditambah 252 bus lain dari pengadaan tahun 2013 yang akan dioperasikan kembali. Namun, katanya, ada 30 unit bus dari 252 tersebut yang tersangkut permasalahan bantuan modal.

Andri menjelaskan pemasok bus saat itu masih terbelit hutang 20 persen dengan dishubtrans dan harus dikembalikan terlebih dahulu. Sehingga, kata Andri, pengoperasian bus tersebut akan dikoordinasikan dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah agar berjalan sesuai hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement