Rabu 30 Dec 2015 19:31 WIB

PT Transjakarta Beri Bantuan Korban Tewas Tersengat Listrik

Rep: c18/ Red: Angga Indrawan
Direktur Utama PT Transjakarta - Antonius NS Kosasih
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Utama PT Transjakarta - Antonius NS Kosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transjakarta siap menyantuni dua korban petugas Transjakarta yang tewas tersengat aliran listrik. Kedua korban akan mendapat santunan masing-masing Rp 20 juta.

"Kami sangat sedih hal itu terjadi. Kami juga tidak menduga korban menginjak genangan air kemudian terkena setrum hingga meninggal," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih di Balai Kota, Rabu (30/12).

Kosasih mengaku PT Transjakarta sudah datangi yang keluarga korban. Katanya, korban sudah dibawa ke Riau untuk dimakamkan. 

"Kami sedang menunggu ahli warisnya untuk kami serahkan," katanya.

Setelah kejadian tersebut, Kosasih mengaku PT Transakarta langsung berkordinasi dengan Bina Marga dan PLN. Katanya, peristiwa nahas tersebut terjadi bukan di halte busway.

"Kejadiannya tuh di jalan kena genangan air dia disetrum. Kalau halte kami aman," kata Kosasih.

Kejadian tersebut tak pelak membuat PT Transjakarta langsung mengadakan asuransi bagi pegawai mereka. Kosasih mengatakan mulai 2016 petugas Transjakarta yang mengalami kecelakaan sampai meninggal akan mendapat santunan Rp 100 juta.

"Dari dulu enggak ada asuransinya, kami baru adanya akhir tahun ini selama ini kita santunan. Bedanya dengan asuransi, kalau santunan dananya kan pasti terbatas tapi kalau asuransi pasti bisa lebih tinggi," katanya.

Baca: Dua Karyawan Transjakarta Tewas di Depan Halte Mangga Dua

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement