Rabu 30 Dec 2015 15:59 WIB

Muhammadiyah: Serahkan Penghinaan Nabi kepada Aparat Hukum

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan kata sambutannya pada acara Pembukaan Pelatihan Kader Nasional Cinta Negara, SAR dan Regu Gerak Cepat KOKAM Muhammadiyah 2015 di Jakarta, Kamis (3/12).
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan kata sambutannya pada acara Pembukaan Pelatihan Kader Nasional Cinta Negara, SAR dan Regu Gerak Cepat KOKAM Muhammadiyah 2015 di Jakarta, Kamis (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situs Indonesia yang menghina Nabi Muhammad bernama mantanmuslim.com sangat meresahkan umat Islam. Situs tersebut sangat menyesatkan dan berupaya mengaitkan Islam dengan terorisme dan hal-hal buruk lainnya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar menyayangkan kepolisian yang bertindak cepat terhadap masalah penghinaan presiden namun lambat dalam hal menangani penghinaan Nabi. Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tetap tenang.

(Baca: 'Polri Sigap Tangani Penghinaan Presiden, Lambat Tangani Penghinaan Nabi')

"Menurut saya, serahkan sepenuhnya masalah penghinaan Nabi ini kepada aparat hukum. Masyrakat jangan terprovokasi," katanya, Rabu, (30/12).

Ia melanjutkan, saat ini banyak pihak yang menginginkan umat Islam Indonesia terprovokasi dengan hal-hal seperti ini. Sebenarnya ini upaya untuk mengganggu kerukunan kehidupan antar umat beragama.

"Makanya aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap pembuat situs atau blog penghina Nabi. Biarkan polisi yang bertindak, warga jangan main hakim sendiri," ujarnya.

(Baca juga: Astaghfirullah, Situs Indonesia Ini Hina Islam dan Menggambar Nabi Muhammad)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement