REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wawan (25 tahun), seorang petugas penyapu jalan (pesapon) di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengaku gembira mendengar kabar kenaikan upah. Pada tahun depan, Pemerintah Kota Bekasi memastikan upah terhadap 1.137 pekerja kebersihan di wilayah setempat Rp 2 juta. Naik dari sebelumnya Rp 1,5 juta.
Meskipun masih bujangan, Wawan mengaku gaji Rp 1,5 juta masih belum dapat mencukupi kebutuhan dasar hidupnya. "Enggak cukup buat makan dan ongkos. Kadang-kadang casbon dulu," kata lulusan SMP tersebut, Selasa (29/12).
Menurut Wawan, gaji yang kurang menyebabkan banyak pesapon menjadi malas-malasan dalam bekerja. Karena itu, kenaikan upah dapat memberikan semangat bekerja. "Memang masih banyak yang malas-malasan. Kalau naik upah kan bisa jadi lebih rajin," katanya.
Pesapon di Pasar Baru Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Abdul (35 tahun), juga mengaku gembira atas kenaikan upah pekerjaannya. Itu akan meringat beban dirinya yang memiliki dua orang anak.
"Anak saya ada dua, SD dan TK. Kalau Rp 1,5 juta sebulan ya enggak cukup untuk kebutuhan berempat," kata Abdul.
Agar bisa mencukupi kebutuhan, istri Abdul terpaksa menjual jajanan anak-anak di rumah mereka. Kendati begitu, penghasilan mereka juga masih tergolong pas-pasan. "Alhamdulillah dinaikin Rp 500 ribu. Bisa cukup membantu kami," katanya.
Kepala Bidang Data Potensi dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim Rukmawan menjelaskan, 1.137 pekerja kebersihan yang akan dinaikkan upahnya dari tiga bidang pekerjaan. Sebanyak 747 adalah petugas penyapu jalan (pesapon), 390 orang sopir truk pengangkut sampah, dan sisanya kru pembuang sampah yang bertugas membawa sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
"Sesuai dengan evaluasi bersama Wali Kota beberapa waktu lalu, kita akan menaikkan upah para pesapon dan kru kebersihan menjadi Rp 2 juta atau ada kenaikan sekitar 33 persen tahun depan," kata , Selasa (29/12).