REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Semarang terus melakukan pengecekan ke sejumlah mini market dan toko moderen guna mengamankan terompet berbahan sampul Alquran. Sejauh ini, di wilayah hukum Polres Semarang belum ditemukan terompet kontroversial tersebut. Sebelumnya, temuan terompet berada di wilayah Kabupaten Kendal, Demak serta Kota Semarang.
“Namun begitu, kami sudah perintahkan kepada jajaran untuk terus mengecek di lapangan, terutama di mini market dan toko moderen,” kata Kapolres Semarang, AKBP Latif Usman di Ungaran, Selasa (29/12).
Menurut kapolres, pihaknya bersama jajaran polsek juga telah melakukan pengecekan ke seluruh mini market dan tempat- tempat penjualan terompet, yang ada di masing- masing wilayahnya.
Dari upaya ini, memang belum ditemukan terompet –yang dipersoalkan tersebut—di sejumlah penjual yang telah dicek. Namun latif juga mengaku pihaknya tak ingin kecolongan.
“Makanya di wilayah kami terus ditelusuri,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan daerah sekitarnya telah beredar terompet pernik tahun baru yang bahan dasarnya menggunakan kertas sampul Alquran. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat kepolisian. Pihak produsen maupun distributor juga telah menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.