Selasa 29 Dec 2015 13:18 WIB

Gara-Gara Parkir Motor, Dua Anggota Ormas di Bekasi Dikeroyok

Rep: c37/ Red: Hazliansyah
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua anggota LSM Forum Betawi Bersatu dikeroyok delapan orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Kincan (jembatan Tol Jatiibening) Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Ahad (27/12) sore. Akibatnya, kedua korban Abdul Rahman (36 tahun) dan Masdi (40 tahun) menderita luka-luka di bagian kepala.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Inspektur Satu Puji Astuti mengatakan, diduga pengeroyokan ini terjadi karena masalah sepele. Saat itu korban menegur pelaku agar memarkir sepeda motor dengan tertib.

"Korban minta mereka memarkirkan kendaraannya dengan tertib dan tidak menghalangi jalan, agar warga yang lain bisa lewat," kata Iptu Puji Astuti, Selasa (28/12).

Bukannya menanggapi, pelaku malah balik memarahi korban. Kedua korban saat itu hanya bisa diam lantaran kalah jumlah. Saat itu pelaku berkumpul bersama puluhan orang lainnya.

(baca: IPW: Sepanjang 2015, Polisi Banyak Dikeroyok)

Tak disangka, motor korban malah dihentikan oleh delapan orang pelaku. Mereka lalu memukuli kedua korban secara bersamaan hingga korban luka-luka. Beruntung, aksi mereka berhasil dilerai oleh warga sekitar.

"Rahman dan Masdi menderita luka memar di kepala dan pelipisnya akibat dipukul menggunakan tangan kosong," jelas Puji.

Menurut Puji, hingga kini petugas masih memburu para pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, para pelaku memiliki ciri-ciri berbadan gemuk, tinggi sekitar 170 sentimeter, rambut lurus dengan model mohawk, kulit sawo matang dan memakai kalung rantai besar berwarna putih.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement