REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat khususnya di Jawa Tengah dibuat gempar dan geram temuan terompet Tahun Baru yang terbuat dari sampul Alquran. Anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring meminta produsen terompet dihukum dan ditindak tegas.
"Polisi harus tegas," ujarnya merespons pemberitaan temuan Polda Jateng atas terompet sampul Alquran, melalui akun twitternya, Selasa (29/12).
Mantan Menkominfo itu meminta hukum ditegakkan. "Proses hukum produsen (terompet)-nya," kata anggota Komisi VI DPR tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan 2,3 ton kertas sampul Alquran yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet. Terompet dari bahan Alquran itu sempat beredar di Kabupaten Kendal.
"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin (28/12).
Baca juga: Komnas HAM: Jangan Terprovokasi Terompet dari Sampul Alquran