REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama 2015 ada 22 kantor polisi dan fasilitas Polri lainnya dirusak. Peristiwa terparah terjadi pada 28 Mei 2015. Saat itu Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirusak puluhan anggota Brimob. Diduga aksi perusakan ini akibat razia yang dilangsungkan polisi lalu lintas.
"Dalam razia itu, motor milik salah satu anggota Brimob yang dikendarai oleh keluarganya ditilang polisi karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Senin (28/12).
Massa Brimob lalu merusak polres dan kantor satuan lantas di Gunung Dua Bima. Serangan itu membuat tujuh polisi luka robek di kepala dan bibir, dan bagian tubuh lainnya. Neta mengatakan kasus ini menunjukkan bahwa bukan hanya warga yang terlalu gampang emosional melihat sikap dan perilaku aparat Polri di lapangan.
"Sesama anggota Polri pun gampang tersulut emosinya hingga dengan gampang menyerbu kantor polisi yang kemudian merusaknya," ujarnya.
Di 2015 setidaknya ada dua peristiwa anggota Brimob menyerbu kantor polisi dan satu peristiwa TNI merusak kantor polisi. Angka perusakan dan pembakaran kantor polisi di 2015 memang menurun drastis jika dibanding tahun sebelumnya.
Tahun 2013 misalnya, ada 58 kantor polisi dirusak dan dibakar massa. Tahun 2012 lebih banyak lagi, yakni 85 fasilitas Polri yang dirusak massa, terdiri dari 56 kantor polisi, 18 mobil, 10 motor, dan satu rumah dinas yang dirusak dan dibakar massa.