Senin 28 Dec 2015 16:20 WIB

Badan POM Sumbar Fokus ke Pangan Fortifikasi

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat (Sumbar), memfokuskan pelaksanaan program pangan fortifikasi atau penambahan suatu zat gizi ke dalam pangan pada 2016.

"Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013 menunjukkan bahwa masyarakat kita masih kekurangan gizi, sehingga pemerintah membentuk program pangan fortifikasi untuk menanggulanginya," kata Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli di Padang, Senin.

Ia mengatakan, cara paling efektif untuk pelaksanaan program tersebut adalah melalui intervensi. "Artinya, ada produk-produk yang diharuskan diberi tambahan suatu zat gizi di dalam komposisinya," jelasnya.

Ia menyebutkan, beberapa produk yang wajib fortifikasi tersebut merupakan produk yang banyak dikonsumsi masyarakat di antaranya garam, tepung terigu dan minyak goreng sawit.

"Misalnya garam, harus ditambahkan yodium. Aturan ini sebelumnya telah ada namun sekarang dilakukan kembali," lanjutnya.

Untuk tepung terigu, zat gizi yang hendaknya ada di dalam produk pangan tersebut di antaranya vitamin B1, vitamin B2, asam folat, zing dan mineral.

Sementara untuk minyak goreng sawit wajib diberi tambahan vitamin A. "Bila kekurangan gizi, dapat berakibat ketidaksempurnaan dalam pertumbuhan atau dapat menderita suatu penyakit. Sehingga pemerintah berharap, melalui pangan fortifikasi ini dapat mengatasi persoalan gizi di tanah air," katanya.

Sementara itu, seorang warga Lusi (24) mengatakan, pangan fortifikasi tersebut sangat baik dilakukan karena dapat membantu masyarakat untuk memperoleh pangan yang jelas kandungan gizinya, terutama bagi anak-anak.

"Sehingga bila mengonsumsi suatu pangan, tidak hanya memberi rasa kenyang saja, namun dapat manfaat lain berupa gizi yang terkandung di dalamnya tersebut," ujarnya.

Ia berharap BPOM juga dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk yang telah beredar di pasaran.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement