REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengungkapkan, ada tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih yang bermasalah. Meski begitu, Febri enggan membeberkan nama ketiga pimpinan KPK tersebut.
"Kalau bagi kami, tiga pimpinan itu bermasalah. Aku gak bisa sebutkan," kata Febri saat dihubungi Republika, Senin (28/12).
Menurut Febri, permasalahan tersebut diantaranya adalah adanya pimpinan KPK yang baru menjalani Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jelang pendaftaran Capim KPK. Padahal, pimpinan lembaga antikorupsi mestinya bisa menjadi contoh bagi penyelenggara negara lain. Sehingga, LHKPN tidak hanya dilakukan ketika punya kepentingan untuk menjadi pimpinan KPK saja.
"Apa kata dunia? Daftar LHKPN saja karena ingin jadi pimpinan KPK, kalau gak daftar jadi pimpinan KPK belum tentu mau daftar LHKPN," ucap Febri.
Permasalahan lainnya adalah adanya pimpinan KPK yang memiliki harta kekayaannya tidak wajar.
"Masa dimana dia dinas (selalu) beli tanah. Udah itu tanahnya juga kalau dibandingkan dengan gaji pendapatannya juga gak wajar," kata Febri.
Febri juga mempertanyakan harta kekayaan pimpinan KPK tersebut yang melebihi kekayaan atasannya sebelum menjabat pimpinan KPK.
"Kalau dia menerima harta warisan, kok bisa menerima harta warisan setiap berapa tahun. Memangnya dapat warisan berkali-kali apa? Dapat warisan itu cuma sekali," ucap Febri.