REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah warga Kota Tangerang menyambut baik adanya sistem pencatatan akte kelahiran secara online menyeluruh yang akan diterapkan pada 2016. Meski demikian, warga ingin ada kepastian bahwa sistem online benar- benar memudahkan warga.
Salah satu warga Cipondoh, Eka Supriyatna, 26, menyatakan pencatatan akte kelahiran secara online penuh sangat memudahkan orangtua yang memahami teknologi. Sebaliknya, bagi para orangtua yang kurang paham atau minim akses teknologi, sistem online bisa jadi menyulitkan.
Karena itu, dia menyarankan agar sistem pencatatan akte kelahiran online dibuat mudah dan sederhana. "Buatlah dengan sistem yang sederhana saja. Gampang diakses di warnet terdekat misalnya dan ada panduan praktis yang memudahkan mengisi data secara online," jelasnya kepada Republika, Ahad (27/12).
Bapak satu anak ini pun berharap ada sosialisasi yang jelas sebelum sistem diterapkan. Pasalnya dia belum bisa membayangkan langkah-langkah pembuatan akte kelahiran lewat sistem online penuh.
"Jangan-jangan masih ada sejumlah berkas yang tetap harus diberikan kepada petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) meski sudah online ? Kalau memang mau diterapkan di 2016 kami perlu segera diberitahu langkah-langkahnya," lanjut Eka.
Warga Kecamatan Periuk, Edwin Rusdiana, 23, mengaku senang dengan rencana sistem pencatatan akte kelahiran secara online. Calon ayah ini berpendapat akan banyak waktu yang dihemat dibandingkan saat menggunakan sistem manual.
Namun, dia menyarankan agar sistem tersebut diuji secara matang. Menurutnya, butuh waktu sebulan hingga tiga bulan agar untuk benar-benar mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem tersebut.
"Prinsipnya kan akan di - online - kan seluruhnya ya, jadi harus matang saat sudah berjalan. Jangan sampai ada server atau sistem kurang maksimal sehingga menyulitkan warga sendiri. Sebagai orangtua, kami tentu senang dengan sistem yang mudah, murah dan bermanfaat," ungkapnya.
Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Tangerang berencana menerapkan sistem pencatatan akta kelahiran secara online penuh pada pertengahan 2016. Lewat sistem ini, para orangtua dapat mendaftarkan kelahiran anaknya dari rumah.atau tempat lain dengan cara mengakses sistem pencatatan akte kelahiran lewat sambungan internet.