Ahad 27 Dec 2015 17:45 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
Ridwan Kamil memamerkan surat undangan penyerahan Piala Adipura di Instagram miliknya, @ridwankamil
Foto: Instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil memamerkan surat undangan penyerahan Piala Adipura di Instagram miliknya, @ridwankamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung semakin serius menjaga kebersihan kotanya, pascameraih Piala Adipura. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk tim Patroli Pengawas Kebersihan (PPK).

Tim bentukan dari PD Kebersihan ini bertugas mengawasi kebersihan kota dari para pembuang sampah sembarangan. Pengawasan itu dilakukan agar tidak ada lagi yang berani membuang sampah sembarangan di kota berjuluk Paris Van Java tersebut.

Direktur Utama PD Kebersihan, Deni Nurdiana mengatakan PPK ini akan berpatroli mengawasi kebersihan di Bandung. Jika menemukan warga yang membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi.

Bukan hanya denda, tapi juga sanksi sosial. Jika kedapatan ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, petugas akan memotret wajah pembuang sampah tersebut.

"Ini menjadi sanksi sosial jika ada yang buang sampah sembarangan, nanti difoto sama kita. Kalau yang buang sampahnya dari kendaraan kita up date plat nomornya. Nanti akan kita upload di media soaial dan website yang saat ini masih difinalisasi.  Mudah mudah dengan sanksi sosial akan malu," kata Deni saat dihubungi, Ahad (27/12).

Deni menjelaskan, selama ini sanksi yang diberikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) 11 Tahun 2005 tentang kebersihan, ketertiban dan keindahan adalah berupa denda. Namun sanksi itu terbukti belum memberikan efek jera. Masih ada saja masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan.

"Kan kalau hukuman denda punya uang tinggal bayar. Tapi kalau sosial dia malu, pasti jera " ujarnya.

Salah satu upaya yang telah dikerjakan PPK adalah memasang foto pembuang sampah pada sebuah spanduk di Kecamatan Bojongloa Kaler. Dia membuang sampah ke Sungai Citarik dan diketahui tim PPK.

Saat ini lanjut Deni, personil tim PPK baru ada 13 orang. Tim ini telah disebar ke sejumlah tempat-tempat keramaian di Kota Bandung seperti kawasan alun-alun. Tahun depan PD Kebersihan akan menambah personil tim PPK.

Ia menambahkan ke depan foto-foto masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan tak hanya di unggah di media soaial dan website. Tetapi juga akan dipajang di spanduk yang akan ditempatkan di taman-taman yang ada di Kota Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement