REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II akan memperbanyak informasi mengenai larangan melontarkan candaan bom bagi pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Informasi mengenai larangan melontarkan candaan bom akan dipublikasikan lebih merata di seluruh terminal Bandara Soetta.
Operation and Service Excecutif Manager PT Angkasa Pura II, Andika Nurjaman, mengatakan sedikitnya ada 36-40 buah banner yang akan ditempatkan di terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soetta. Banner tersebut memuat informasi larangan melontarkan candaan bom atau bahan peledak lain.
"Itu hanya jumlah minimal. Kemungkinan bisa lebih banyak. Kami juga akan beritahukan larangan lewat medium lain seperti running teks atau pengumuman di terminal," ujar Andika ketika dikonfirmasi Republika, Ahad ( 27/12).
Ia menegaskan, candaan berisi informasi bom, senjata dan bahan peledak lain tidak boleh dilontarkan oleh penumpang pesawat atau pengguna jasa bandara. Bagi penumpang yang belum berada di pesawat, candaan seperti itu dapat mengakibatkan yang bersangkutan dilarang mengikuti penerbangan. Sementara itu, jika candaan dilontarkan di atas pesawat, jadwal penerbangan bisa tertunda akibat adanya pemeriksaan ulang.
"Candaan seperti itu merugikan penumpang lain karena harus ada serangkaian proses pemeriksaan untuk memastikan tidak ada bom dalam barang-barang penumpang. Kami upayakan meminta sanksi yang lebih tegas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar masyarakat memahami dan ada efek jera sehingga tak ada pengabaian larangan tersebut," tegas Andika.
Dia menambahkan, alasan kesal atau terburu-buru yang melatarbelakangi candaan bom juga tidak dibenarkan. Penumpang pesawat diharap dapat memahami jika candaan bom bersifat sensitif dan dapat menimbulkan efek beruntun bagi kelancaran penerbangan.
Informasi yang dihimpun Republika, pada Sabtu (26/12) peristiwa candaan penumpang berisi informasi bahan peledak kembali terjadi di Bandara Soetta. Anwar, seorang penumpang pesawat jurusan Soetta - Kendari, Sulawesi Tenggara melontarkan candaan tentang granat saat memasukkan barang ke bagasi kabin.
Akibat candaannya, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 728 ditunda penerbangannya. Pesawat diperiksa ulang dan Anwar pun diamankan petugas terminal 1B Bandara Soetta.
Sebelumnya, Kemenhub mencatat enam laporan peristiwa gurauan berisi informasi ancaman bom oleh para penumpang dan calon penumpang pesawat terbang. Laporan yang kini masih dalam proses penyidikan Kemenhub tersebut terjadi di periode Januari - September 2015.
Tiga dari enam laporan diketahui melibatkan penumpang yang menggunakan jasa Bandara Soetta Pada Ahad (13/12) lalu, salah satu penumpang penerbangan rute Bandara Soetta-Makassar juga tercatat melontarkan candaan informasi bom. Dengan adanya peristiwa pada Sabtu, tercatat ada lima peristiwa candaan bom yang melibatkan pengguna jasa Bandara Soetta.