Sabtu 26 Dec 2015 20:24 WIB

Resistensi Pendirian Panti Rehabilitas ODHA Masih Tinggi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Mensos khofifah Indar Parawansa saat membagikan beras sejahtera di bekasi
Foto: kemensos
Mensos khofifah Indar Parawansa saat membagikan beras sejahtera di bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan resistensi atau penolakan masyarakat terhadap pendirian panti rehabilitasi sosial (Rehabsos) bagi korban penyalahgunaan  narkotika, psikotropika, dan zat aditif (napza) dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA), masih tinggi.

"Kami  terus berupaya berkomunikasi dan melawan resistensi pendirian panti rehabsos bagi korban napza dan ODHA hingga saat ini," ujarnya.

"Antisipasi UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan, sebagian besar urusan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), kecuali untuk penanganan terhadap korban napza dan ODHA," jelasnya.

Satu shelter di Sukabumi, Jawa Barat, ujar Khofifah, yang sudah beroperasi akan ditingkatkan menjadi panti rehabsos ODHA. Diharap masyarakat tidak resisten dengan pendirian panti rehabsos ODHA.

Tahun 2016, Kemensos akan mengoperasionalkan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupa panti rehabsos ODHA di Sukabumi, Pati, serta Ternate. Ke depan, panti ODHA Sukabumi akan melayani ODHA dari Sumatera, Jawa Barat dan Banten.

Kemudian  Panti Pati melayani dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan hingga NTB, serta Panti Ternate melayani seluruh Indonesia Timur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement