Jumat 09 Jun 2017 22:48 WIB

Mensos: Dana Bansos Jangan Buat Beli Rokok

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa bantuan sosial nontunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bukan untuk membeli rokok. "Uang bantuan itu jangan dipakai beli rokok, ya. Kalau ada suami ibu-ibu di sini meminta uang itu untuk membeli rokok, jangan diberi karena bantuan itu untuk hal-hal yang mendasar dan bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan keluarga," kata Mensos Kofifah ketika bertatap muka dengan para peserta PKH di Auditorium Pemkot Palu, Jumat (9/6).

Mensos mengatakan, bantuan non-tunai ini untuk kepentingan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya bagi penerima manfaat. Oleh karena itu, bantuan yang telah disalurkan itu tidak dipergunakan untuk kepentingan lain, kata Mensos, yang singgah di Kota Palu setelah menemui dan memberikan bantuan kepada korban banjir bandang di Tolitoli.

Menurut Khofifah, penyaluran bantuan nontunai kepada warga miskin di Tanah Air merupakan upaya pemerintah menekan angka kemiskinan. Melalui PKH, diharapkan derajat hidup masyarakat bisa naik. Selanjutnya, bantuan non-tunai dari pemerintah pusat itu akan disalurkan secara bertahap dengan total nilai setiap tahunnya Rp 1,9 juta tiap keluarga. Pada tahap pertama sudah disalurkan sebesar Rp 500 ribu.

Upaya menekan laju pertumbuhan kemiskinan tidak hanya berhenti sampai di situ, karena Kementerian Sosial kembali membentuk program lanjutan bernama Kelompok Usaha Bersama (Kube) yang menyasar keluarga sangat miskin dengan harapan program itu melekat pada program keluarga PKH. "Kelompok usaha bersama adalah mereka yang terdaftar dalam program keluarga harapan sehingga pengawalan program ini perlu sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat," jelasnya.

Di samping itu, kartu keluarga sejahtera (KKS) saat ini telah dirancang menjadi kartu ATM yang dikerjasamakan dengan pihak perbankan sehingga pada 2018 pemerintah pusat mengupayakan pencairan bantuan dasar nontunai melalui ATM, baik bantuan pangan, subsidi listrik, maupun epiji 3 kg. "Insya Allah, pada tahun 2018 bantuan elpiji 3 kg dan subsidi listrik, pencairannya bisa diakses lewat KKS yang berfungsi sebagai kartu ATM bank," kata Mensos Khofifa

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement