REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Dokumen Strategi Nasional Wawasan Kebangsaan.
Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Wariki Sutikno mengatakan, dokumen tersebut akan digunakan untuk memayungi dan menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan agar selaras dengan Wawasan Kebangsaan.
Terkait penyusunan dokumen ini, lanjutnya, Direktorat Politik dan Komunikasi mengundang sejumlah perwakilan direktorat di Kementerian PPN/Bappenas untuk ikut memberi masukan yang dapat mempertajam dokumen tersebut. ia menambahkan, penyusunan dokumen ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat Wawasan Kebangsaan.
"Saat ini, ada banyak hal yang harus diamati dengan waspada agar tak menggerus Wawasan Kebangsaan. Dalam konteks ini, kita harus memperkuatnya," katanya, Kamis (24/12).
Sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai, ia katakan, antara lain ekses globalisasi, ideologi kekerasan dan terorisme, penyalahgunaan teknologi informasi dan lainnya.
Kelima sila dalam Pancasila digunakan untuk meneropong permasalahan krusial yang tengah dihadapi bangsa, dan akan menjadi fokus dalam dokumen ini nantinya.
"Pancasila digunakan karena telah mencakup teori sosial dan politik yang ada, sekaligus meng-cover aspek penting dari nilai-nilai kebangsaan," jelasnya.
Berdasarkan sila pertama, kata Wariki, permasalahan bangsa yang paling krusial adalah intoleransi, lalu pada sila kedua adalah mengenai Hak Asasi Manusia, di sila ketiga adalah ancaman disintegrasi bangsa, pada sila keempat mengenai kualitas demokrasi dan di sila kelima adalah persoalan kesenjangan sosial.
"Dokumen Stranas ini, searah dengan kebijakan Revolusi Mental yang tengah dijalankan," katanya menambahkan.