REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak mati dua pencuri spesialis rumah kosong yakni Herman dan Fitryanto karena berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
"Kedua pelaku membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Kamis.
Selain menembak dua pelaku, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka lain yaitu Didi dan Kusnadi.
Herry menuturkan polisi menangkap Fitriyanto di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (21/12), lalu dikembangkan untuk menunjukkan penadah berinisial S di Pancoran.
Saat pengembangan itu, tersangka Fitriyanto berupaya melarikan diri hingga polisi melepaskan beberapa tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku.
Akhirnya, polisi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang memiliki senjata api rakitan itu.
Diungkapkan Herry, komplotan Fitriyanto merupakan jaringan pencurian rumah kosong yang beroperasi lintas provinsi. "Jika kepergok pemilik rumah, pelaku tidak segan melukai korban," ujar Herry.