REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai keberadaan Tenaga Humas Pemerintah (THP )sangat penting dalam tata kelola pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yag bersih dan berjalan baik.
“Yang paling krusial, THP untuk mendukung kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden, Bapak Jokowi dan Bapak JK,” tegas Yuddy saat menghadiri pembekalan orientasi THP di Lembaga Administrai Negara, Rabu (23/12).
Pernyataan Menteri Yuddy tersebut didasari fakta bahwa informasi kepada publik telah menjadi kekuatan dominan yang bisa meruntuhkan keamanan dan kestabilan pemerintahan.
Masyarakat, ujarnya, berhak memperoleh informasi dari pemerintah/ badan publik karena dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita melihat bahwa telah terjadi krisis kepercayaan yang melanda masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat dengan berbagai pemberitaan media massa memperburuk citra pemerintahan di mata masyarakat,” urai Yuddy.
Maka, Presiden Jokowi pun mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Menkominfo dan Menpan RB pun menerjemahkannya dengan merekrut generasi muda andal di bidang kehumasan yang disebut Tenaga Humas Pemerintahan.
Dari seleksi online yang diminati sekitar 7.749 pendaftar medio Oktober 2015 lau, tersaring 49 orang THP.
“THP terdiri dari anak-anak muda patriot yang akan membela nama besar bangsa dan negara,” ujar Yuddy.