Rabu 23 Dec 2015 20:56 WIB

Kasus Narkoba, Edward: MR dan SR Pernah Jadi Karyawan Lion Air

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
 Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait mengakui MT dan SR, dua orang yang ditangkap BNN karena mengkonsumsi Narkoba, pernah menjadi karyawannya. Namun, ia menegaskan saat ini MT dan SR sudah bukan lagi pramugara dan pramugari Lion Air.

"Benar dua orang itu itu pernah bekerja sebagai pramugara dan pramugari di Lion Air ,tapi sekarang tidak," ujar di Lion Tower, jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Edward menambahkan, adapun alasan pemecatan sendiri adalah karena keduanya kerap kali melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud seperti sering mangkir dan bolos sehingga penerbangan terganggu.

Jadi sekali lagi Edward menegaskan jika kedua pramugara dan pramugari tersebut sudah dikeluarkan sebelum keduanya ditangkap sedang asyik mengkonsumsi shabu.

Adapun pemecatannya sendiri Edward tidak mengatakan kapan waktunya, alasannya karena dia tidak memonitor langsung semua karyawannya.

"Yang jelas, waktu mereka ditangkap mereka sudah resmi dikeluarkan," tegasnya.

Sebelumnya, keduanya ditangkap oleh penyidik Badan Narkotika Nasional  (BNN) Provinsi Banten pada Sabtu (19/12) di sebuah Apartemen di Jalan Marsekal, Tangerang.

Bukan hanya MT dan SR, dalam pesta tersebut juga terdapat SH yang bukan lain adalah calon pilot yang tidak lolos masa pendidikan Lion Air dan NM seorang ibu rumah tangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement