Rabu 23 Dec 2015 00:10 WIB

Penerimaan Pajak Kota Malang Lampaui Target

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sempitnya waktu yang tersisa, target pajak Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang 2015 berhasil terlampaui. Dispenda menghimpun dana pajak Rp 305,3 miliar hingga akhir tahun, atau 112,24 persen dari total target. Rencananya tahun target juga akan ditambah.

“Pada tahun depan, target pajak kita ditambah Rp 10 miliar menjadi Rp 282 miliar. Kami Besaran tersebut akan kami alokasikan pada jenis pajak daerah yang memang berpotensi bisa dikembangkan dan memungkinkan ditambah targetnya,” kata Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto, Selasa (22/12).

Dari sembilan jenis pajak, hanya satu jenis yang belum memenuhi, yakni pajak air dan tanah. Pencapaian pajak itu hanya Rp 743 juta, atau 99,25 persen dari target. Sementara pencapaian yang melebihi target paling tinggi adalah pajak hotel yang mampu menembus 132,6 persen dengan nominal Rp 29,347 miliar.

Ade menjelaskan, sumbangan terbesar berasal dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dispenda berhasil menghimpun Rp 106,588 miliar dari total target Rp 100,05 miliar.

Sejak tiga tahun terakhir, Dispenda sudah membuat 29 program untuk mendorong penerimaan pajak. Tiga di antara seluruh program itu yakni Pembentukan Satuan Tugas Peningkatan Pajak Daerah, Pajak Online (e-Tax), dan Pembentukan Unit Pelaksana Lapangan (UPL) Perpajakan Daerah.

“Saya berharap agar ke depan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang meningkat lagi. Karena pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement