REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak harapan digantungkan kepada lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dipilih oleh Komisi III DPR. Selain tantangan pemberantasan korupsi ke depan yang dipastikan semakin berat, KPK juga menghadapi pekerjaan besar yaitu pencegahan korupsi di daerah yang semakin marak.
Mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan pejabat daerah mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga PNS yang terjerat korupsi dana proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita sangat berharap KPK punya fokus dan terobosan pencegahan korupsi di daerah. Kalau ini terjadi, pemberantasan korupsi bisa signifikan,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, semalam.
Pascapilkada serentak adalah momentum sangat tepat bagi pimpinan KPK baru untuk segera merumuskan dan memformulasikan program pencegahan korupsi di daerah. Perumusan tersebut dapat dilakukan mulai dari memetakan daerah-daerah mana saja yang berpotensi terjadi praktik korupsi.
Menurut dia, sebagian besar kepala daerah yang terpilih adalah wajah-wajah baru. Maka dari itu, ini merupakan permulaan bagus untuk menggulirkan program-program pencegahan korupsi di daerah.
"Para kepala daerah terpilih ini harus ‘dicuci pikirannya’ bahwa good governance itu harga mati," kata senator asal Jakarta ini.