REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walaupun lima pimpinan KPK yang baru telah dilantik Presiden, namun ada beberapa catatan yang harus diperbaiki ke lima pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan catatan tersebut adalah cara pandang beberapa pimpinan KPK baru terhadap pemberantasan korupsi.
(Baca: Lima Pimpinan KPK Baru Dilantik, Ini Komentar Polri)
"Kita punya catatan, para pimpinan KPK yang baru ini punya paradigma yang masih kurang pas dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya kepada Republika.co.id, Senin (21/12). Setidaknya, kata dia, ada tiga hal terkait paradigma yang berbeda diantara pimpinan KPK yang baru.
Pertama, cara pandang pimpinan KPK baru yang dalam penyampaiannya belum menunjukkan cara-cara kolektif kolegial. Ada perbedaan pandangan diantara lima komisioner KPK yang berbeda pendapat terkait prioritas kerja KPK apakah penindakan atau pencegahan.
Menurut dia, perbedaan pandangan ini harus bisa dikontrol bersama melalui cara-cara kolektif kolegial. Kedua, jelas dia, adalah pemahaman pemberantasan korupsi melibatkan seluruh instansi di KPK. "Kerja keras di KPK bukan hanya bagian komisioner, ada dewan penasihat dan pegawai KPK," katanya. Dan Ketiga proses pemberantasan korupsi yang ia nilai masih banyak ditemukan kekeliruan.
Sebelumnya PUKAT UGM telah mengungkapkan keraguan terpilihnya lima pimpinan KPK yang baru melalui proses fit dan proper test di Komisi III DPR. Keraguan tersebut terkait track record kelima pimpinan KPK baru yang dianggap tidak bisa lebih garang dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.