Senin 21 Dec 2015 12:01 WIB

Tidore Kepulauan Gelar Festival Kota Hijau

Tidore
Foto: indonesia-tourism.com
Tidore

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar festival kota hijau menindaklanjuti program pengembangan kota hijau (P2KH) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipusatkan di kawasan pantai Tugulufa Kelurahan Indonesiana.

"Pertimbangan mengelar festival tersebut karena dampak perubahan iklim semakin dirasakan pada beberapa waktu belakangan karenanya upaya mitigasi dan adaptasi perlu diprogramkan dengan baik dalam arus-utama pembangunan perkotaan," kata Pejabat Wali Kota Tidore Kepulauan, Ramli Umanailo di Ternate, Senin (21/12).

Bahkan, kondisi perkotaan di Indonesia dan Maluku Utara serta Kota Tidore Kepulauan yang dibanggakan saat ini dihadapkan oleh berbagai tekanan urbanisasi yang berat.

Selain itu, di suatu sisi urbanisasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi kota. Namun di sisi lain, memicu degradasi kualitas lingkungan pemukiman yang diikuti dengan berbagai eksternalitas negatif seperti banjir, kemacetan, kekumuhan dan krisis infrastruktur.

Namun, seberat apapun tantangan yang kita hadapi seyogyanya tidak membuat berkecil hati atau bersikap pesimis. "Kita perlu menjawab tantangan tersebut dengan langkah-langkah nyata yang sistematis, antara lain melalui konsepsi dan pendekatan kota hijau. Kota Hijau dapat diartikan sebagai metafora dari pencapaian tujuann pembangunan perkotaan berkelanjutan," ujar Ramli.

Bahkan, kota yang ramah lingkungan dibangun berdasarkan keseimbangan antara dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan, serta dimensi tata kelolanya, termasuk kepemimpinan dan kelembagaan kota yang mantap.

Sedangkan, ketua panitia festival, Faisal Cakra Pawae, mengatakantujuan dilaksana event ini adalah mewujudkan kota hijau di Tidore Kepulauan dengan mendorong pencapaian luas ruang terbuka hijau perkotaan sebesar 30 persen sesuai dengan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

"Tujuannya adalah membangkitkan minat masyarakat terhadap fungsi ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota yang harus dijaga dan dilestarikan serta sebagai ruang interaksi sosial masyarakat dan sebagai wadah ekspresi kesenian kelompok masyarakat perduli terhadap lingkungan perkotaan," kata Ramli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement