Senin 21 Dec 2015 00:21 WIB

Rizal Diminta Tinjau Aturan Moratorium Susi

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli kerap mengkritik kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said. Ketua Pendiri IAW Junisab Akbar mengaku heran mengamati sepak terjang Rizal yang rajin 'mengkepret' rekan menteri dalam Kabinet Kerja.

"Namun anehnya, kenapa dia mendiamkan kepretan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi?"  katanya kepada wartawan di Jakarta, Ahad (20/12).

Menurut dia, Rizal sebagai menko bisa memberikan pertimbangan yang kuat terkait mengapa sampai begitu besar penolakan terhadap kebijakan moratorium izin menangkap ikan yang diterapkan Susi. Rizal juga harus bisa meneliti bagaimana sampai masuk material aturan kepada Presiden sehingga terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan.

"Bagaimana proses bahan PP yang diajukan Susi tega menaikkan pajak dibidang perikanan sampai sebesar 1.000 persen," ujar dia.

Dia menyatakan, jika PP itu dijalankan maka efek negatifnya sangat besar ke masyarakat nelayan dan itu mematikan industri perikanan. IAW memprediksi secara cepat itu akan membangun sentimen masyarakat kepada Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement