Ahad 20 Dec 2015 18:31 WIB

Narkoba Ditemukan di Kampung Kubur

Rep: Issha Harruma/ Red: Joko Sadewo
narkoba jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
narkoba jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi kembali menggerebek Kampung Kubur yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba di Jalan Zainul Arifin, Medan. Hasilnya, lima orang dan beragam jenis narkoba diamankan petugas dari lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf menjelaskan, penggerebekan dilakukan Sabtu (19/12) dini hari tadi. "Penggerebekan berlangsung selama sekitar tiga jam," kata Helfi, Ahad  (20/12).

Helfi menyebutkan, dari tangan dua tersangka bernama Rosmawarni (49) dan Ahmad Fattah (22), polisi menyita 12 bungkus sabu dengan berat sekitar 50 gram dan dua timbangan elektrik. Sedangkan, dari tersangka Ramadhan (26) dan Iyan (24), petugas menyita sabu seberat 15 gram, 500 butir yang diduga pil ekstasi, sepuluh alat hisap sabu lengkap dengan sedotan kaca, sepuluh korek api gas, dan puluhan plastik klip sabu.

"Seorang lagi, yakni Hamid (65), dari tangannya ‎kita sita ‎200 butir ekstasi warna kuning dan merah muda. Kelima orang ini merupakan warga Medan," ujar Helfi.

Dalam penggerebekan kali ini, Helfi mengatakan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan bekerjasama dengan personel Kodim 0201 BS. Operasi ini merupakan upaya untuk terus menekan penyalahguna dan peredaran narkoba.

Saat ini, kelima orang dan barang bukti tersebut telah berada di Mapolresta Medan. Pihak kepolisian masih memeriksa para tersangka dan terus mengembangkan kasus ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement