REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan ke sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) gugurnya tiga anggota kepolisian di Kabupaten Katingan, KalimantanTengah (Kalteng), pada Senin (6/7/2026). Dari pengecekan itu, didapatkan sejumlah petunjuk terkait kasus itu.
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid mengatakan, adanya dugaan para anggota Polres Katingan itu gugur karena tenggelam tidaklah terbukti berdasarkan temuan di lapangan. Pasalnya, terdapat ceceran darah di TKP penemuan jenazah salah satu korban dalam kasus yang bermula dari operasi penggerebak bandar narkoba itu.
"Dari TKP 3 ini ada satu fakta yang menarik adalah bahwa tesis bahwa para korban ini melarikan diri ke sungai dan kemudian mati tenggelam adalah tidak terbukti. Justru terbantahkan dari fakta di sini, di mana kita menemukan ceceran darah yang kemudian ceceran darah itu kemudian berakhir di sungai," kata dia melalui rekaman video yang dikirim kepada Republika, Senin.
Menurut dia, temuan itu menunjukkan bahwa korban sudah dibunuh terlebih dahulu. Setelah itu, korban dibuang ke sungai. "Ini menunjukkan bahwa para korban ini dihabisi, dibunuh sebelum mereka dibuang ke sungai," kata dia.
Supardi menilai, tindakan itu jelas-jelas masuk dalam kategori pembunuhan yang disengaja atau intentional killing oleh kelompok bandar narkoba. Pasalnya, pelaku menghabisi para petugas kepolisian dan membuangnya ke sungai.
Lihat postingan ini di Instagram




