Ahad 20 Dec 2015 18:32 WIB

Mensos Ajak Masyarakat Bergabung dalam Indonesia Menyapa

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tindakan sederhana tapi penting seperti menyapa orang-orang yang ada di sekitarnya, atau sejalan dengan program Indonesia Menyapa.

"Sederhana misalnya dengan satu orang satu (SOS) berbagi sapaan. Ayo tanya diri sendiri kita sudah toleh kanan kiri belum, apakah kita bisa berbagi ke satu orang dalam satu hari," kata Khofifiah di sela-sela acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ahad (20/12).

Menyapa sekitar, kata dia, akan jadi perekat seluruh solidaritas dan kesetiakawanan sosial. Saling sapa, lanjut Khofifah, dapat membangkitkan kerja sama di antara unsur masyarakat. Jika saling menyapa ini kembali jadi budaya pada mayoritas masyarakat Indonesia maka gotong royong di tengah masyarakat juga akan semakin baik dan terakit kembali.

"Kita ingin memformat restorasi sosial dan gerakan sosial itu seperti dengan Indonesia Menyapa sehinggga menjadi bagian dari kecintaan kita untuk Indonesia," katanya.

Khofifah berharap program Indonesia Menyapa ini dapat terus meluas efeknya di tengah masyarakat. "Saling menyapa ini memang harus dilakukan oleh siapa saja. Wartawan misalnya menyapa atau bisa siapa saja guru, tokoh, agama dan budayawan. Satu orang berbagi satu itu tugas kita semua. Siapa yg mampu berbagi maka berbagilah karena di sekeilling kita mungkin ada yang perlu disapa," katanya.

Mensos berpendapat jika ajakan sapa ini dapat terus dibudayakan di Indonesia yang sudah sejak dahulu kala dikenal dengan kegotongroyongannya, kendati belakangan sempat memudar."Indonesia Menyapa ini merupakan salah satu cara untuk melakukan restorasi sosial dan lebih dari itu dapat memicu pada kecintaan terhadap Indonesia," katanya.

 

Baca juga: Mensos: Pelaku Prostitusi Online Bisa Dijerat Hukum

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement