Sabtu 19 Dec 2015 09:14 WIB

Ojek Online Bukti Rakyat Mampu Lahirkan Inovasi Tinggi

  Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Generasi pendiri dan pengelola startup (rintisan) teknologi bukan lagi sekadar pelaku ekonomi. Mereka sudah melahirkan solusi, yang berbasis teknologi untuk mempercepat reindustrialisasi perekonomian Indonesia.

Saat ini pelaku startup (rintisan) teknologi marak di Tanah Air, salah satunya ojek online (daring). Mereka adalah bukti bahwa rakyat mampu berinovasi tingkat tinggi.

"Yang saya kagum dari para startup teknologi Indonesia adalah mereka begitu mandiri dan percaya diri. Berani berkompetisi, berkolaborasi apa lagi," kata Ketua Badan StartUp Teknologi KADIN Patrick Walujo.

Para pelaku startup (rintisan), kata Patrick, tidak minta diproteksi dari kompetisi. "Mereka hanya ingin dimengerti," ujarnya.

Ketika ingin menggali potensi-potensi baru perekonomian, tidak bisa mengikuti peraturan yang sudah ada dengan melihat do dan don't saja. Pasalnya potensi baru yang belum diatur tiba-tiba tumbuh lebih besar dari yang sudah teregulasi. Jadi paradigmanya bergeser.

"Yang pasti pola yang diterapkan startup (rintisan) teknologi ini benar-benar terjemahan dari UUD 1945 Pasal 33 ayat 1," Wakil Ketua Umum KADIN bidang regulasi Melli Darsa.

Menurut dia, penataan dengan regulasi tidak bisa asal mengeluarkan peraturan. Yang penting semangat dan filosofinya harus sama dengan tujuan yang sama dan mulia antara pembuat regulasi dengan pelaku ekonomi. Lalu konsultasikan dan disosialisasikan dengan benar kepada masyarakat.

Atas hal tersebut, kata Melli, mudah saja terlihat dimana kekeliruan Menteri Perhubungan saat mengeluarkan larangan pengoperasian ojek dan taksi online.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement