Kamis 17 Dec 2015 22:30 WIB

Lima Pimpinan Baru Diragukan Bisa Memperkuat KPK

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana penghitungan suara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana penghitungan suara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat mekanisme voting, Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan baru KPK, yaitu Agus Raharjo (dengan raihan 53 suara), Basariah Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (43 suara), Saut Situmorang (37 suara), dan Laode Muhammad Syarif (37 suara).

Namun, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Oce Madril, menilai, nama-nama yang dipilih ini memang telah sesuai dengan keinginan DPR untuk bisa melemahkan KPK.

Bahkan, sejumlah nama yang berada di unsur pimpinan KPK yang baru ini dinilai tidak memiliki komitmen yang baik di bidang korupsi, seperti Basariah Panjaitan dan Saut Situmorang.Oce pun meragukan pimpinan baru KPK ini bakal bisa memperkuat KPK di masa mendatang.

''Kami memang meragukan, mereka ini akan mampu memperkuat KPK di masa mendatang. Mereka juga kurang meyakinkan dalam komitmen di bidang korupsi,'' kata Oce saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/12).

Dalam rapat penetapan pimpinan baru KPK tersebut, Komisi III juga telah memilih Agus Raharjo sebagai Ketua KPK yang baru. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa itu ditetapkan sebagai Ketua KPK lewat mekanisme voting.

Oce menilai, Agus memiliki rekam jejak yang cukup bagus dan punya komitmen yang bagus untuk bisa mengungkap adanya kerugian negara, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, Oce berharap, Agus harus mampu membenahi internal di KPK.

''Jangan sampai, KPK ini menjadi semacam perwakilan Kepolisian atau ada dominasi lembaga tertentu di dalam KPK sendiri,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement