Kamis 17 Dec 2015 12:25 WIB

JK Nilai Setnov Harus Bertanggung Jawab secara Hukum

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua DPR Setya Novanto memberikan pernyataan kepada media di kediamannya Jalan Wijaya XIII, Jakarta, Rabu (16/12) malam.Republika/Raisan Al Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Setya Novanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum terkait kasus papa minta saham. Ia pun kemudian menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Ya pastilah seperti itu. Kan kejaksaan itu. Biar hukum yang jalan," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/12).

Saat ditanya apakah Setnov perlu meminta maaf kepada Presiden dan Wapres pasca pengunduran diri dari jabatannya, JK pun hanya menekankan pentingnya keberlanjutan proses hukum.

"Ya tergantung nanti kejaksaan mesti meneliti juga, ya tergantung perkembangan hukum, biar kita serahkan ke aparat hukum saja," kata dia.

Sementara ditempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menghormati setiap keputusan terkait kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

"Kita menghormati setiap keputusan yang diberikan kepada Pak Setya Novanto," katanya usai menghadiri pembukaan Munas IV Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Kamis (17/12).

 

Seperti diketahui, Setya Novanto telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sedangkan, putusan sidang MKD juga menyebut Setnov telah dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR RI terhitung Rabu (16/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement