REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang menjaring beberapa pelajar yang kedapatan pesta minuman keras atau miras. Pesta miras dilakukan di kawasan Hutan Wisata Tinjomoyo.
"Razia pelajar bolos sekolah ini rutin kami lakukan," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Semarang Kusnandir di sela sidak, di Semarang, Rabu (16/12).
Pada razia yang dilakukan di kawasan Hutan Wisata Tinjomoyo, Semarang, petugas satpol PP mendapati segerombol pelajar berseragam yang tengah asyik menggelar pesta miras di bawah jembatan. Mengetahui kedatangan petugas satpol PP, para pelajar langsung tunggang langgang sehingga sempat terjadi kejar-kejaran di sepanjang Sungai Tinjomoyo antara petugas dengan para pelajar.
Baca juga: Polres Depok Amankan 132 Gereja pada Perayaan Natal
Meski tidak berhasil menangkap semuanya, satpol PP berhasil mengamankan dua pelajar beserta satu botol minuman beralkohol, serta sepeda motor milik pelajar yang tertinggal di lokasi. "Dua orang ini pelajar sekolah menengah atas (SMA). Dari pengakuan mereka, ada enam siswa SMA yang ikut minum miras, sementara yang lainnya siswa sekolah menengah pertama (SMP)," katanya.
Kusnandir mengatakan dua pelajar itu langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Semarang untuk diberikan pembinaan dengan mengundang orang tua dan kepala sekolah bersangkutan. Ia mengakui razia terhadap para pelajar yang berkeliaran di saat jam pelajaran memang rutin dilakukan untuk mengantisipasi kenakalan remaja, seperti tawuran dan pesta miras.
"Apa yang mereka lakukan bisa mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Misalnya, terjadi tawuran pelajar. Makanya, kami antisipasi dengan menggelar razia semacam ini," katanya.