Kamis 11 Jan 2024 19:12 WIB

Asyik Pesta Miras, Puluhan Pelajar Surabaya Diangkut Satpol PP

Para pelajar mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Surabaya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Barang bukti botol minuman keras (miras)  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti botol minuman keras (miras) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satpol PP Kota Surabaya menjaring puluhan pelajar jenjang SMA yang kedapatan bergerombol dan asik pesta minuman keras di bawah Flyover Gubeng, Surabaya, Rabu (10/1/2024).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker menyatakan, pihaknya pun langsung mengamankan 21 pelajar yang kedapatan membawa minuman keras tersebut.

Fikser mengatakan, pihaknya mengamankan para pelajar setelah mendapat aduan dari Command Center 112. "Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini. Yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras," kata Fisker, Kamis (11/1/2024).

Setelah mendapat aduan tersebut, lanjut Fikser, para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung mengangkut para pelajar ke kantor Satpol PP Surabaya. "Kami amankan mereka. Kami juga bawa barang bukti 2 botol miras. Yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang," ujarnya.

Puluhan pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

"Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain," ucapnya.

Puluhan pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut.

"Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri," kata Fikser.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing. Fikser pun mengimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar, terutama yang terjaring razia petugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement