Kamis 17 Dec 2015 08:20 WIB

Risma-Whisnu Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada

Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memasukkan kertas surat ke kotak suara di TPS 01 Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memasukkan kertas surat ke kotak suara di TPS 01 Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim pemenangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana menyatakan ada tiga hal yang dievaluasi terkait penyelenggaraan Pilkada Surabaya 2015.

"Pertama tentang kehadiran pemilih yang dirasa masih rendah. Untuk kedepannya KPU harus menemukan cara kreatif bukan hanya sosialisasi kapan tanggal pemilu, tetapi juga peran warga untuk pentingnya hadir di TPS," kata jubir Tim Pemenangan Risma-Whisnu Didik Prasetiyono di Surabaya, Rabu (16/12).

Kedua, lanjut dia, tentang pemasangan atribut alat peraga, Tim Risma-Whisnu memberikan masukan agar ke depan harus diformulasikan bagaimana cara yang pas untuk mengatur tentang partisipasi warga untuk memeriahkan pelaksanaan sosialisasi pilkada. Tujuannya akhirnya akan meningkatkan kehadiran pemilih tentunya.

Untuk yang ketiga, kata dia, tentang maraknya kampanye hitam yang ditujukan untuk pasangan Risma-Whisnu. Praktik begal pilkada sejak dari awal pendaftaran hingga fitnah yang menimpa tim kampanye Risma dan Whisnu seolah-olah melakukan politik uang, padahal tidak pernah terjadi dan tidak pernah dilakukan oleh tim kampanye.

 

"Kedepan, penindakan terhadap kampanye hitam model ini harus aktif dilakukan oleh panwaslu agar integritas pilkada terjaga," katanya.

Terhadap protes tim Rasiyo-Lucy tentang dana kampanye Risma-Whisnu, pendapat tim kampanye Risma-Whisnu adalah meminta semua pihak untuk menunggu hasil audit dana kampanye tersebut. "Sejauh ini tidak ada satu rupiah pun dana kampanye yang masuk ke tim kampanye dari sumber yang tidak jelas, semua dana kampanye tiap rupiahnya dari penyumbang yang jelas, bisa dipertanggung-jawabkan dan diizinkan oleh undang-undang," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement