Rabu 16 Dec 2015 14:40 WIB

'MKD Main-Main kalau Putuskan Setya Novanto tak Lakukan Pelanggaran'

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.
Foto: Ist
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi III, Desmond J. Mahesa menilai sudah ada pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR RI, Setya Novanto dengan menggelar pertemuan bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Preiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Namun, menurutnya sangat aneh ketika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak memanggil Riza Chalid untuk bersaksi. Kalaupun nanti dalam sidang MKD memutus bersalah karena melanggar etika pada teradu Setnov, masih dapat dimaklumi. Namun, jika MKD justru menilai tidak ada perkara apapun dalam kasus ini, kesaksian Riza Chalid sangat menentukan.

"Tapi putusan hari ini menyatakan tidak ada masalah apa-apa tidak ada pelanggaran etika. Maka MKD main-main," ujar Desmond di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/12).

Desmond menjelaskan, tanpa kehadiran dari Riza Chalid, putusan yang akan diambil hari ini dinilai akan mengecewakan publik. Ketidakhadiran Riza membuat posisi Setnov lebih ringan.

Sebab, Riza Chalid adalah saksi kunci. Yang bersangkutan merupakan pihak yang paling banyak berbicara dalam pertemuan tersebut. Jadi, tidak adanya Riza Chalid membuat putusan MKD akan menjadi cacat.

Masyarakat harus bersiap dengan kenyataan bahwa putusan yang akan dikeluarkan MKD tidak sesuai dengan harapan mereka. Sebab, terjadinya atau adanya pelanggaran etika, tidak adanya kehadiran Riza Chalid adalah salah satu bentuk cacat di Mahkamah etik DPR dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Setnov.

"Kecuali putusannya ada pelanggaran etika, Riza tidak perlu hadir, itu bisa saya maklumi," tegas politikus partai Gerindra itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement