REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang pembacaan putusan sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto, pimpinan DPR mengeluarkan surat penonaktifan anggota Fraksi NasDem Akbar Faisal, dari keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menanggapi hal itu, Akbar Faisal menilai pimpinan DPR sudah bertindak tidak adil. Sebab sebelumnya ia juga telah melaporkan tiga anggota MKD dari Fraksi Golkar yakni Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir atas dugaan melanggar etika dengan ikut menghadiri konferensi pers Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya juga sudah melaporkan mereka, tapi nyatanya hingga saat ini mereka masih hadir dan ikut dalam MKD. Kalau menggunakan logika dari surat pimpinan DPR ini, maka tiga orang ini juga tidak boleh ikut dalam rapat ini," jelasnya, Rabu (15/12).
(Baca: Ini Alasan Akbar Baisal Dinonaktifkan dari MKD)
Akbar pun mengaku curiga terhadap pimpinan DPR yang lebih memilih memuluskan pengaduan terhadap dirinya. Ia menjelaskan, bila dirinya disingkirkan dari sidang putusan final hari ini, maka voting untuk menentukan vonis akan menguntungkan Setya Novanto.
Dia menukas, pemerolehan suara akan imbang sehingga Setya diduga tak akan mendapatkan sanksi sedang apalagi berat. "Kalau sampai putusan sidang melalui mekanisme voting, ini bisa berpotensi seri dengan tidak adanya saya. Kalau seri kan bisa saja orang yang melanggar etika lolos," tegasnya.
Diketahui, ada tiga pilihan terkait vonis ini. Pertama, bahwa Setya tak terbukti melanggar etika. Kedua, Setya terbukti melanggar dan mendapatkan sanksi sedang, yakni mesti lengser dari kursi pimpinan DPR. Ketiga, terbukti melanggar dan mendapatkan sanksi berat, dipecat dari keanggotaan dewan.
Namun, lanjut Akbar, dirinya akan terus berupaya masuk dan hadir dalam sidang ini, minimal agar jalannya sidang sedari awal berlangsung terbuka. Pantauan Republika.co.id, pintu ruang sidang sudah tertutup sejak pukul 13.00 WIB.
"Hari ini DPR menunjukkan tontonan yang luar biasa memalukan. Saya akan lawan dan akan tetap masuk ke dalam."