Rabu 16 Dec 2015 12:05 WIB

Fahri Hamzah Sebut Putusan Sanksi Setnov Sulit Dilakukan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai Mahakah Kehormatan Dewan (MKD) akan kesulitan mengambil keputusan untuk teradu Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov). Menurut Fahri, dalam dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setnov, masih belum cukup dasar untuk memutus perkara ini.

“Saya tidak mau berspekulasi, karena putusan sanksi, dugaan saya sulit dilakukan sekarang,” kata Fahri di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/12).

Fahri mengatakan, alat bukti yang dimiliki MKD belum ada yang asli. Selama ini belum ada forensik dari alat bukti rekaman yang diserahkan pengadu, Menteri ESDM, Sudirman Said. Pengadu bahkan menyerahkan dua bukti rekaman dengan durasi yang berbeda. Menurut Fahri, hal ini membuat MKD belum memiliki alat bukti yang sah untuk memutus perkara Setnov.

“Bagaimana kita mau melangkah kepada hukum, sementara saksinya saja baru satu,” ujar Fahri.

Lalu, lanjutnya, yang menyulitkan dari pengambilan putusan juga disebabkan kasus yang menimpa Setnov ini masih simpang siur. Jadi, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus ini belum apa-apa, bagaimana MKD bisa membuat keputusan. Fahri justru mengimbau agar seluruh pihak beralih pada isu yang lebih besar. Yaitu soal pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Dengan begitu kita bisa mengetahui substansi yang sebenarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement