Rabu 16 Dec 2015 00:29 WIB

Tentang Kata Pejawat dan Incumbent

Pilkada serentak 2015
Pilkada serentak 2015

Oleh Ririn Liechtiana/Kepala Bahasa Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Pesta demokrasi tak hanya berlangsung di daerah, tapi juga di redaksi Republika. Pada 9 Desember 2015, Republika mencetuskan kata baru, pejawat. Kata pejawat merupakan padanan untuk kata incumbent. Mengapa pejawat yang kami pilih?

Penulisan incumbent sering dijumpai di media massa, tak hanya media cetak tapi juga media daring, termasuk di Republika sendiri. Berdasarkan kamus Oxford, kata incumbent berarti a person who has an official position dan having an official position.

Dalam bahasa Indonesia, incumbent bisa diartikan sebagai orang yang mempunyai posisi dan masih aktif menjabat. Kami melihat kata incumbent memiliki aspek kemiripan dari semantik dengan kata pejabat dan penjabat. Namun, pejabat telah memiliki artinya sendiri, begitu juga dengan penjabat.

Kata dasar dari pejawat adalah jawat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta, lema jawat ini masih bersinonim dengan jabat. Jawat termasuk verba. Begitu juga di KBBI keempat, kata jawat dan jabat bentuk verba dengan arti `pegang'.

Pejabat memiliki arti 'pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting (unsur pimpinan)' selain mempunyai bentuk klasik dari `kantor', 'markas', dan `jawatan'.

Menurut KBBI keempat, jawatan berarti 'bagian dari departemen atau pemerintah daerah yang mengurus (menyelenggarakan) suatu tugas atau pekerjaan yang luas lingkungannya'; 'dinas'; 'tanda pangkat atau kebesaran'. Sementara itu, jabatan ialah 'pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau organisasi'; 'fungsi'; `dinas'; 'jawatan'.

Penjabat, 'pemegang jabatan orang lain untuk sementara'. Sedangkan penjawat, yang merupakan kata klasik, yakni `pegawai istana yang bertugas membawa atau melayani' dan 'pemegang jabatan (di istana); pejabat (di lingkungan istana)'.

Kata pejawat dianggap lebih dekat dengan kata pejabat dalam bentuk verba dan nomina. Dua kata tersebut akan memiliki kemiripan arti jika mengalami proses pengimbuhan seperti kata pejabat (pejabat). Di KBBI edisi keempat belum ada lema 'pejawat'.

Pejawat kami definisikan sebagai orang yang sedang memegang posisi atau kuasa di pemerintahan. Kata pejawat bisa lebih khusus atau spesifik dalam penggunaannya daripada kata pejabat yang sudah umum.

Namun, sebelum bertemu dengan pejawat, tim bahasa dan redaksi berdiskusi panjang hingga tercetuslah dua kata lain sebagai kandidat: tadbir dan geta. Masing-masing kata mempunyai makna tersendiri.

Tadbir merupakan kata serapan bahasa Arab. Tadbir dalam KBBI berarti 'perihal mengurus atau mengatur (memimpin atau mengelola); pemerintahan; administrasi. Penadbir berarti 'pengurus'; 'pengelola'. Penadbiran, 'pemerintahan'; 'pengelolaan'.

Kata 'penadbir' tidak menjadi pilihan karena tidak eufonik atau sedap didengar. Agak kagok ketika mengucapkan kata itu. Tadbir juga agak jauh maknanya jika dipadan dengan kata incumbent.

Geta yang dalam KBBI berarti 'takhta' dan 'singgasana' juga dirasa kurang pas. Kata geta yang diturunkan menjadi pegeta dinilai kurang tepat karena makna incumbent lebih menitik beratkan kepada orang yang memegang posisi, sementara geta bermakna 'takhta' yang lebih condong pada tempat.

Sementara, kata 'petahana' sudah diperkenalkan sejak Pemilu tahun 2009 sebagai padanan incumbent. Kata dasar dari 'petahana' adalah 'tahana', yang berarti 'kedudukan'; 'martabat' (kebesaran, kemuliaan).

Setelah bermusyawarah, akhirnya terpilihlah kata pejawat. Kata pejawat mendapat respons positif dari kalangan internal untuk digunakan dan disebarluaskan. Kata pejawat ini merujuk pada kedekatan makna, pembentukan sesuai pedoman atau kaidah, serta penerimaan.

Pemilihan umum kepala daerah serentak tahun ini menjadi momentum untuk mem perkenalkan kata pejawat kepada khalayak. Kemunculan kata pejawat ini semoga menambah khazanah kosakata bahasa Indonesia dan menjadi lema baru di KBBI edisi berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement