REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai serangan balik yang dilakukan Ridwan Bae, anggota MKD fraksi Nasdem, Akbar Faizal melaporkan tiga anggota Golkar ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebelumnya, Ridwan Bae melaporkan Akbar Faizal dengan tuduhan telah membuka informasi ke publik mengenai materi dan proses rapat MKD kasus "Papa Minta Saham".
"Hari ini, saya sudah membuat suratnya, akan dikirimkan ke pada dua pihak, pimpinan DPR dan MKD" ujar Akbar Faisal di sela rehat Rapat Paripuran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/12).
Baca: Bocorkan Informasi, Ridwan Bae Adukan Akbar Faisal
Pelaporan yang dilakukan Akbar Faizal terkait kehadiran Ridwan Bae dalam konferensi pers yang dilakukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanaan pada Jumat (11/12) lalu. Selain Ridwan Bae, Akbar Faizal juga melaporkan dua anggota fraksi Golkar lainnya yaitu Kahar Muzakir, dan Adie Kadir.
Menurutnya, pelaporan tersebut sudah tepat karena ketiga anggota anggota MKD yang menghadiri konferensi pers Luhut merupkan penyimpangan kode etik. Terlebih lagi Luhut akan dipanggil sebagai saksi sidang MKD dalam kasus "Papa Minta Saham".
"Anggota harus menjaga nama baik DPR, anggota MKD harus independen bebas dari fraksi dan pihak lain," ujarnya.
Akbar menegaskan, jika surat pengaduannya tidak diterima oleh pimpinan DPR, maka masyarakat dapat menilai bagaimana keadaan DPR sesungguhnya. Sebelumnya Ridwan Bae dengan mudah mendapatkan persetujuan Fahri Hamzah selaku pimpinam DPR untuk melaporkannya kepada majelis etik anggota dewan.