Selasa 15 Dec 2015 12:25 WIB

Jokowi Minta MKD Dengarkan Suara Rakyat

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Beawiharta
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengaku terus mengikuti semua proses dalam sidang etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD. Presiden meminta MKD bertindak profesional dengan mengeluarkan putusan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada," ujarnya pada wartawan di Istana Negara, Selasa (15/12).

Tak hanya itu, Jokowi juga mengingatkan agar MKD tidak melupakan suara rakyat. "Dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat!" ucapnya.

Seperti diketahui, MKD akan menggelar sidang putusan untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (16/12) esok. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, MKD tidak boleh kembali memberi sanksi ringan kepada Setya dalam perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Hal itu karena politikus Partai Golkar tersebut sebelumnya sudah pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan terkait kehadirannya dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Aturan soal sanksi tersebut telah tercantum dalam Bab IV Pasal 19 ayat (3) huruf b yang berbunyi 'pelanggaran sedang adalah pelanggaran kode etik dengan kriteria sebagai berikut: a. mengandung pelanggaran hukum b. mengulangi perbuatannya yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD.

"Jadi sudah masuk ke pelanggaran sedang. Apa itu sedang? Pencopotan dari pimpinan DPR," ucap Junimart, Senin (14/12).

Baca juga: Kasus Prostitusi Artis NM dan PR, Polisi Kejar Tersangka A

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement