Senin 14 Dec 2015 22:48 WIB

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Depok Dekati Harapan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Foto: Antara
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Belum tercapainya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Depok yang berlangsung pada 9 Desember lalu, hendaknya dijadikan pelajaran serta bahan evalusi untuk berbenah diri.  Hal tersebut sangat penting untuk mencari jalan keluar bagaimana mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga yang menaungi.

"Secara keseluruhan, tingkat partisipasi mendekati harapan. Walaupun angkanya hanya mencapai 57 persen, hal ini masih wajar. Jadikan pelajaran untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan penyelenggaraan pemerintah daerah maupun pusat," ujar Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail di Balai Kota Depok, Senin (14/12).

Menurut Nur Mahmudi, bukan Depok saja yang partisipasinya masih rendah. Faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak di antaranya waktu yang terbatas dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih. Sehingga, tingkat kesuksesan dalam sosialisasi belum optimal dan penyelenggara Pemilu memiliki waktu yang sangat singkat dalam tahapan Pilkada.

"Saya justru mengapresiasi kinerja KPU yang berhasil menyelenggarakan Pilkada serentak dalam waktu yang sangat terbatas. Tingkat partisipasi yang tidak terlalu tinggi juga tidak ada kaitannya dengan keabsahan hasil Pilkada," tutur Nur Mahmudi yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 Januari 2016.

Berdasarkan Peraturan KPU, hasil Pilkada serentak tingkat provinsi dan kabupaten/kota gelombang pertama, termasuk Kota Depok akan diumumkan serentak pada akhir Desember 2015. Sementara pelantikannya secara serentak dilaksanakan pada 6 Juli 2016.

Untuk itu dari 26 Januari 2016 hingga 6 Juli 2016, Kota Depok akan dipimpin oleh Pejabat Wali Kota yang ditunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Terserah siapa nanti yang disetujui oleh Mendagri," ucap Nur Mahmudi.

Namun, ditambahkan dia, Pejabat Wali Kota yang akan ditunjuk nantinya melalui proses usulan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Jadi, nantinya Pejabat Wali Kota itu akan mulai bertugas pada 27 Januari sampai 5 Juli 2016, atau sekitar enam bulan," ucap politikus PKS ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement