REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan datang untuk menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI siang hari ini (14/12). Luhut datang tepat pukul 13.00 WIB dan langsung memasuki ruang tunggu MKD tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sidang terhadap Luhut akan dilaksanakan secara terbuka. Menurut anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, Luhut dipanggil MKD dalam kapasitasnya sebagai terperiksa, bukan saksi.
Dalam skandal pencatutan nama Jokowi-JK ini, nama Luhut Binsar Panjaitan ikut terseret. Percakapan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, nama mantan kepala staf kantor kepresidenan itu bahkan disebut sebanyak 66 kali.
Supratman menilai, keterangan dari Luhut akan lebih berguna dalam menjelaskan dinamika polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia di internal Kabinet Kerja. Sebab, Luhut seringkali menegaskan menolak perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Di sisi lain, Menteri ESDM Sudirman Said justru mendukung perpanjangan kontrak tersebut. Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang menghadirkan Sudirman Said tempo lalu.
Surat resmi Kementerian ESDM tertanggal 7 Oktober 2015 kepada bos Freeport McMoran, Moffett, dinilai jelas-jelas memaklumkan komitmen pemerintah RI untuk melanjutkan operasional PT Freeport Indonesia di Papua.
"Kalau sudah ada komitmen (dan) persetujuan Presiden, untuk apa lagi Pak Setya Novanto dikaitkan dengan itu? Kita harap Pak Luhut bisa memberikan informasi, sejauh mana kebijakan pemerintah terhadap apa yang diambil Menteri ESDM dalam hal mengeluarkan surat tanggal 7 Oktober itu, yang memperpanjang (operasi PT Freeport Indonesia)," ujar Supratman, Senin (14/12).