Senin 14 Dec 2015 13:11 WIB

Periksa Luhut, MKD akan Kulik 'Surat Cinta' Menteri ESDM ke Freeport

Rep: C14/ Red: Ilham
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto:
Suasana sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR saat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La

Isi surat berkop Kementerian ESDM itu jelas menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk kelangsungan operasi PT Freeport Indonesia setelah habis masa kontraknya. Bahkan, Sudirman Said mengakui juga, pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi sebelum membuat surat tersebut.

"Kalau sudah ada komitmen (dan) persetujuan Presiden, untuk apa lagi Pak Setya Novanto dikaitkan dengan itu? Kita harap Pak Luhut bisa memberikan informasi, sejauh mana kebijakan pemerintah terhadap apa yang diambil Menteri ESDM dalam hal mengeluarkan surat tanggal 7 Oktober itu, yang memperpanjang (operasi PT Freeport Indonesia)," kata dia.

Diketahui, Menko Luhut pernah menyatakan penolakannya terhadap kelanjutan operasi korporasi asal AS itu sesudah 2021. Karena itu, Supratman berharap, Menko Luhut nanti dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di internal Kabinet Kerja sehubungan dengan kontroversi perpanjangan kontrak PTFI. (Baca Juga: 10 Kota yang Terancam Diserang ISIS, Termasuk Jakarta).

"Bagi saya, ini enggak jelas. Yang dilaporkan ke sini, katanya Pak Setya mau membantu memperpanjang (operasi PT Freeport Indonesia). Padahal, Pak Menteri ESDM sudah mengeluarkan surat memberi komitmen (perpanjangan kontrak). Dan katanya atas persetujuan Presiden. Ini enggak tahu, mana yang benar."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement