Senin 14 Dec 2015 13:06 WIB

Tersangka Baru Kasus Artis NM dan PR Berteman dengan Muncikari RA

Mucikari Robby Abbas alias Obbie di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mucikari Robby Abbas alias Obbie di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus prostitusi artis, yakni pria berinisial A yang saat ini masih buron. Polisi masih melakukan pengejaran.

"Dari pemeriksaan tersangka O dan F, ada penambahan tersangka baru, inisialnya A," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Jakarta, Senin (14/12).

Ia mengatakan, A berperan dalam bisnis prostitusi ini sebagai perantara yang menghubungkan artis maupun model dengan pelanggan. Arie menyebut, A merupakan bos dari F dan O. "Dia (A) di atasnya F dan O. Jadi, F dan O mengaku bekerja pada beberapa pihak di atas mereka," katanya.

Menurutnya, A berteman dengan RA, tersangka kasus prostitusi artis yang sudah dibekuk Polres Jaksel, beberapa waktu lalu. Tetapi, A sudah terlebih dulu menjalani profesi ini dibanding RA.

"Mereka (A dan RA) ini berteman. Setidaknya, sebelum kasus RA itu, dia (A) sudah mulai berbisnis," katanya.

Pada Kamis (10/12) malam, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban. Dalam kasus ini, awalnya calon konsumen ditawari lewat foto korban. Lalu, setelah sepakat, konsumen diminta mentransfer setengah biaya transaksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement