REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Vatikan mengumumkan penyebab meninggalnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4). Ia berpulang setelah terkena stroke yang diikuti koma dan gagal jantung.
"Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti koma dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan," kata dokter Vatikan Andrea Arcangeli dalam surat kematiannya.
Kematian dikonfirmasi melalui thanatografi elektrokardiografi, kata Vatikan, mengacu pada sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh Arcangeli, kepada Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan.
Vatikan juga menerbitkan surat wasiat spiritual Paus tertanggal 29 Juni 2022, yang berisi keinginan dan instruksi terakhirnya untuk pemakamannya.
"Saya meminta agar jenazah saya beristirahat - menunggu hari Kebangkitan - di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore," tempat Paus berkata setelah selalu berdoa "di awal dan akhir setiap Perjalanan Apostolik."
Dia juga menulis bahwa makamnya harus berada di dalam tanah dan sederhana tanpa ornamen khusus.
Sebelumnya, Vatikan mengumumkan kematian Paus Fransiskus dalam usia 88 tahun.
Dia menderita berbagai penyakit selama 12 tahun masa tugasnya, dengan komplikasi parah dalam beberapa pekan terakhir. Ia menderita pneumonia yang membuatnya dirawat selama lebih dari sebulan di sebuah rumah sakit di Roma.
View this post on Instagram