REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah memproses dugaan pelanggaran etik ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait PT Freeport. Namun, publik meragukan independensi putusan MKD karena dinilai banyak kepentingan.
"MKD gagal memenuhi rasa keadilan rakyat," ujar anggota Komite Penyelamat Nawa Cita (Komet), Jones Batara Manurung, saat jumpa pers Aksi Lawan Mafia dan Bersihkan Nawa Cita Gadungan, di Kafe Iceberg, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (13/12).
Jones mendukung jika kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Jones mengharapkan agar penegak hukum untuk ikut mengusut kasus ini.
Menurut Jones, untuk membongkar kasus ini, Setnov dan pengusaha minyak, Riza Chalid harus diproses hukum. Setelah itu, keduanya didesak agar membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Komet dan kelompok relawan lainnya seperti Seknas Jokowi, Bara JP akan menggelar aksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri, pada Selasa (15/12). Mereka akan mendesak ketiga lembaga penegak hukum tersebut agar ikut mengambil langkah dalam kasus ini.
Sementara itu, anggota Komet lainnya, Victor Sirait menilai MKD sudah tidak konsisten dalam memproses persidangan Setnov. Hal tersebut terlihat dengan sidang MKD yang buka tutup.
"Ini jelas ada banyak kepentingan. Ini pertarungan," kata Victor.