REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Belasan anak muda yang sedang mengkonsumsi miras di tempat umum ditangkap polisi pada Sabtu (12/12) malam. Diketahui, mereka berandalan motor yang kerap meresahkan warga dan sering melakukan tindakan melanggar hukum.
“Berdasarkan informasi dari tim intelijen kami, akan ada penyerangan antar geng motor malam tadi,” kata Kabag Ops Polres Kota Tasikmalaya Kompol Ricky Lesmana kepada Republika.co.id, Ahad (13/12).
Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antargeng itu, petugas melakukan operasi cipta kondisi. Polisi menyusuri beberapa ruas jalan Kota Tasikmalaya. Saat sampai di depan RSUD Kota Tasikmlaya, polisi mendapati belasan remaja yang sedang asik berkumpul sambil mengkonsumsi miras.
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Dari hasil pemeriksaan, minuman keras yang sedang dikonsumsi mereka bermerek Black Lable. Selain miras, polisi jga menemukan adanya pemuda yang membawa senjata berupa besi jari tangan. Disinyalir, alat tersebut akan dipakai tawuran. Bahkan saat menggeledah sepeda motor mereka, ditemukan dua lembar pil dextro di jok motor salah seorang anggota berandalan bermotor tersebut.
Remaja yang sebagian sudah mulai mabuk tersebut dibawa ke Polres Kota Tasikmalaya. Menurutnya, beberapa remaja yang ditangkap ada yang sudah sering terjaring razia. “Kami amankan untuk didata,” katanya.