REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Penggunaan sepeda listrik di kalangan masyarakat mulai marak dalam beberapa waktu ke belakang, termasuk di Kota Tasikmalaya. Para pengguna sepeda listrik tak jarang terlihat berlalu lalang di jalan raya wilayah Kota Tasikmalaya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan imbas dari maraknya penggunaan sepeda listrik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan para penjual sepeda listrik di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Para penjual diminta mengimbau setiap pembeli sepeda listrik agar kendaraan hanya digunakan di permukiman warga. Karena berbahaya untuk digunakan di jalan raya," kata dia, Selasa (8/8/2023).
Apabila pengguna sepeda listrik kedapatan berkendara di jalan raya, polisi disebut akan memberikan imbauan. Pemberian imbauan itu disebut akan dilakukan dengan lebih humanis, di mana pengguna sepeda listrik akan diberi arahan agar tak berkendara di jalan raya.
Selain itu, ia menambahkan, penggunaan sepeda listrik itu juga harus sesuai aturan lalu lintas. Artinya, pengguna sepeda listrik harus menaati aturan, seperti mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm, tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang.
"Jadi harus sesuai aturan kendaraan roda dua. Kita antisipasi jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Tejo.
Ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda listrik. Ia berharap, peristiwa itu tak akan terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Anggota juga kan patroli terus. Apabila ada pengendara sepeda listrik, anggota akan memberi imbauan, lalu dipandu untuk masuk ke gang rumahnya," kata Tejo.