Jumat 11 Dec 2015 15:10 WIB

533.793 Pemilih tak Gunakan Haknya di Pilkada Tasikmalaya

Rep: C10/ Red: Djibril Muhammad
Pemilukada
Foto: Antara
Pemilukada

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan sistem referendum di Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan, Rabu (9/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan hitung cepat. Akan tetapi, tingkat partisipasi pemilih dinilai sangat rendah.

Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Tasikmlaya di laman kpu.go.id Jumat (11/12) siang, tingkat partisipasi pemilih hanya 60,19 persen. Jumlah pemilih ada sebanyak 1.340.727 orang dan hanya 806.934 yang menggunakan hak pilihnya. Artinya, sekitar 533.793 orang tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada Tasikmalaya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan, berdasarkan hasil analisis panwaslu di lapangan ada beberapa faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi pemilih kurang.

Pertama, panwaslu menemukan masih banyaknya daftar pemilih tetap (DPT) ganda. "Kalau DPT-nya bagus tidak akan ada yang ganda maka persentasenya bisa tinggi, yang harus diperbaiki DPT," kata Dodi kepada Republika.co.id, Jumat (11/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement