REPUBLIKA.CO.ID
SEMANGGI -- Pascajatuhnya korban jiwa akibat lift jatuh di PT Nestle, Gedung Arkadia Tower B, Kamis (10/12), pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan terhadap sejumlah lift yang terdapat di sana. "Lift lainnya juga telah kami cek kelayakannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Jumat (11/12).
Iqbal menuturkan pascajadian pihaknya telah menggandeng teknisi profesional untuk mengetahui adanya dugaan pidana. Sementara, beberapa saksi diperiksa, dokumen disita, serta catatan keuangan akan dilihat.
(Baca Juga: Lift di Gedung Arcadia Jatuh, Dua Karyawan Nestle Tewas ).
Saat ini, sudah terdapat lima saksi yang diperiksan. Mereka terdiri atas management perusahaan, teknisi, security dan karyawan. Sedangkan lift di lantai tujuh dan lantai tiga milik PT Nestle, Gedung Arkadia Tower B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih dipasang garis polisi.
"Sementara kami melakukan pemasangan police line, kita jaga dan teliti. Sling, kunci. Secara teknis tentu kita sita," kata dia.
Dari hasil penyelidikan nanti, dia mengatakan akan ada perbandingan antara para saksi dan bukti yang ditemukan di lapangan. Sehingga perusahaan tersebut, dapat mempertanggung jawabkan temuan di lapangan. Seperti keterangan mainrope lift, yang kabarnya baru diganti pada hari Senin (7/12).
(Baca Juga: Kronologi Jatuhnya Lift di Arcadia).
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 09.40 Wib kejadian naas terjadi di salah satu lift milik PT Nestle. Lift tersebut meluncur dari lantai tujuh sampai lantai tiga yang merupakan dasar lift. Peristiwa ini menyebabkan dua orang meninggal bernama Diah Setyoningrum (Sales Management) dan Kiagoes Rio Meristiwa (Nestlé Professional).
Sedangkan korban selamat, dan mengalami luka berat yakni patah tulang belakang bernama Abdul Rahman (ISS) sedang dalam penanganan di RS Siloam.