REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal kecelakaan lift di Gedung Arcadia Tower B, Kantor Pusat Nestle. Pemprov akan mengkaji serta mengawasi detail dari peristiwa yang menewaskan dua orang tersebut.
"Makanya kita lihat, kalau sampai teknisi lalai bisa dipidana loh," kata Gubenrur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat (11/12).
Terkait peristiwa tersebut, Ahok mengaku akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Kata dia, pengawasan mesin-mesin semisal eskalator, lift dan semacamnya berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja.
"Itu mesti dikaji. Kita juga mesti lihat tim kita ngawasinnya benar atau enggak," kata Ahok.
Ahok mengatakan peristiwa tersebut akan mendapat pengawasan langsung dari pemprov DKI. Sebab, kata Ahok, berdasarkan laporan peristiwa tersebut terjadi lantaran tapi lift yang lepas.
"Lepas katanya, bukan putus. Berarti ada teknisi mungkin ya yang masangnya enggak benar, kita enggak tahu," katanya.
Seperti diketahui, lift di Gedung Arcadia Tower B, Kantor Pusat Nestle jatuh pada Kamis (10/12) kemarin. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang karyawan Nestle dan melukai 1 orang lainnya.
Baca juga: Kronologi Jatuhnya Lift di Arcadia